PPATK Selidiki Kasus Asabri
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan telah menerima permintaan untuk melakukan penyelidikan terhadap transaksi keuangan dalam kasus PT Asabri (Persero). Dia mengaku belum dapat menjelaskan secara detail ihwal perkembangan pemeriksaan aliran dana kasus Asabri tersebut karena proses penyelidikannya belum dimulai. "Belum, belum. Jadi memang sudah ada permintaan tapi belum selesai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini