Kriss Hatta Divonis 5 Bulan Penjara
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara kepada aktor Krisdian Toppo Hatta alias Kriss Hatta. Hakim menilai Kris, terbukti bersalah telah menganiaya Antony Hillenaar. "Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal," kata ketua majelis hakim, Suswanti, dalam persidangan, kemarin.
Dalam perkara ini, Kriss Hatta dilaporkan telah menganiaya Antony Hillenaar p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini