Implementasi Aturan Perdagangan Elektronik Butuh Waktu
JAKARTA - Para pelaku bisnis e-commerce memprediksi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bakal butuh waktu lama. Presiden Bukalapak, Fajrin Rasyid, mengatakan banyak sekali hal yang harus disiapkan para pegiat perdagangan dalam jaringan (daring). Dia mencontohkan butir pasal ihwal mandatori menjadi berbadan hukum saja perlu persiapan panjang.
"Kami pikir bisa butuh dua tahun. Peratura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini