Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan di Lebak Bulus
JAKARTA - Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Reka ulang ini melibatkan tiga tersangka, yakni Aulia Kesuma, Muhammad Nursahid alias Sugeng, dan Agus Kusmawanto. Sedangkan tersangka Geovanni Kelvin Oktavianus Robert tidak bisa hadir karena masih dirawat di rumah sakit.
"Rekonstruksi dimulai di Apartemen Kalibata City, kemudian dilanjutkan ke rumah korban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini