DPR Akan Bentuk Tim Ad Hoc untuk Memilih Pemimpin KPK
JAKARTA - Proses seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 kini berada di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan 10 nama calon ke Dewan, dua hari lalu. Dalam proses seleksi ini, Komisi Hukum berencana membentuk tim ad hoc.
Anggota Komisi Hukum DPR, M. Nasir Djamil, mengatakan tim ad hoc tersebut terdiri atas para pakar dari berbagai disiplin ilmu. Tim ini akan bertugas membantu K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini