Garuda Tuntaskan Pelanggaran Durasi Kerja Kru Kabin
JAKARTA - Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Avirianto, memastikan Garuda Indonesia telah menuntaskan pelanggaran batas durasi kerja awak kabin. Sebelumnya, empat kali pelanggaran pada rute penerbangan Denpasar-Kualanamu-London dan sebaliknya selama Agustus lalu tersebut berbuah teguran dari Kementerian Perhubungan kepada Garuda. "Sudah dinormalkan, tapi kami monitor terus, dan harus selalu ada analisis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini