maaf email atau password anda salah


Pengamen Kembali Gugat Polda Metro

Empat pengamen korban salah tangkap dalam sebuah kasus pembunuhan mengajukan gugatan praperadilan ganti kerugian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

arsip tempo : 171414990616.

. tempo : 171414990616.

JAKARTA - Empat pengamen korban salah tangkap dalam sebuah kasus pembunuhan mengajukan gugatan praperadilan ganti kerugian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menuntut ganti rugi kepada Kepolisian Daerah Jaya. "Hari ini sidang pertama," ujar Oky Wiratama, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, kemarin.

Keempat pengamen itu adalah Fikri, 17 tahun, Fatahilah (12), Ucok (13), dan Pau (16). Mereka bersama dua pengamen lainnya, Andro da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan