Ratna Sarumpaet Ajukan Banding
arsip tempo : 170232999134.

JAKARTA - Terpidana kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, mengajukan banding atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Berkas permohonan banding itu disampaikan tim kuasa hukum Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami hari ini mengajukan banding atas vonis Ratna Sarumpaet," kata pengacara Ratna, Isank Nasarudin, kemarin.
Isank menjelaskan, Ratna berkeberatan atas pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini