maaf email atau password anda salah


Pemimpin Pemberontak Kongo Divonis Penjahat Perang

Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) kemarin menghukum mantan pemimpin pemberontak Kongo, Bosco Ntaganda, karena bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

arsip tempo : 172866890288.

Bosco Ntaganda memasuki ruang sidang ICC (Pengadilan Kriminal Internasional) di Den Haag, Belanda, kemarin. Reuters/Eva Plevier/Pool. tempo : 172866890288.

DEN HAAG - Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) kemarin menghukum mantan pemimpin pemberontak Kongo, Bosco Ntaganda, karena bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hukumannya akan ditentukan dalam sidang selanjutnya.

Ntaganda, 45 tahun, dituduh memerintahkan pembantaian warga sipil di Republik Demokratik Kongo, pada 2002 dan 2003. Jaksa memberikan rincian mengerikan tentang pembunuhan korban sebagai bagian dari bukti

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan