Peraturan Larangan Diskon Tarif Angkutan Online
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal melarang diskon tarif angkutan online, baik langsung maupun tidak langsung atau melalui perusahaan rekanan. "Kami sedang merancang suatu peraturan menteri atau surat edaran yang melarang diskon," ujarnya, kemarin.
Menurut dia, tarif angkutan online harus memenuhi prinsip ekuilibrium dan ekualitas. Di samping itu, Budi menilai potongan harga sejatinya hanya memberikan keuntungan sesaat bagi para
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini