maaf email atau password anda salah


Bawaslu Putuskan Menteri Desa Langgar Aturan Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo bersalah melakukan pelanggaran aturan pemilihan umum.

arsip tempo : 173080373812.

Menteri Eko Putro Sandjojo (kanan) . tempo : 173080373812.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo bersalah melakukan pelanggaran aturan pemilihan umum. Eko dinilai terbukti mengikuti kegiatan kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Kendari, Sulawesi Tenggara, tanpa cuti.

Eko melanggar Pasal 281 ayat 1 Huruf b Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bawaslu pun menjatuhkan sanksi berupa teguran serta men

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan