KPK Sita Deposito Tersangka Suap
Jumat, 4 Januari 2019

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita deposito senilai Rp 1 miliar dan duit Rp 200 juta dari rumah tiga tersangka kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pembangunan proyek air minum di sejumlah daerah. "Disita dari tiga rumah tersangka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.
Selain menyita uang, KPK meny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini