Media Sosial Naikkan Angka Kasus Perceraian
JAKARTA – Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan melaporkan bahwa angka kasus perceraian di kota itu meningkat sejak setahun terakhir. Sepanjang 2018, jumlah perceraian mencapai 3.500 kasus. Penyebab utama kasus perceraian umumnya adalah faktor perselingkuhan melalui media sosial.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak, mengatakan peningkatan kasus perceraian mencapai 16,6 persen. Pada 2017, angka kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini