maaf email atau password anda salah


Nusa Konstruksi Dilarang Ikuti Lelang Proyek Pemerintah

Perusahaan terbukti merekayasa lelang proyek Rumah Sakit Udayana.

arsip tempo : 172800168059.

Dirut PT Nusa Konstruksi Enjiniring, Djoko Eko Suprastowo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. . tempo : 172800168059.

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE)-yang sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah-membayar denda Rp 700 juta. Majelis juga menghukum Nusa Konstruksi membayar uang pengganti Rp 85,49 miliar serta mencabut hak terdakwa untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama enam bulan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024

  • 1 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan