Penataan Ekosistem Bursa Karbon
Ekosistem bursa karbon harus ditata agar target perdagangan karbon dapat tercapai. Perlu kesepahaman perhitungan unit karbon.
Rio Christiawan
Associate Professor Bidang Hukum Universitas Prasetiya Mulya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon yang memberi dasar operasi bursa karbon. Bursa karbon yang akan dibuka tersebut punya nilai strategis bagi Indonesia, yang memiliki karbon hijau (green carbon) berlimpah yang tersimpan di hutan-hutan ataupun karbon biru (blue carbon)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini