Pelanggaran Prinsip Integritas Hakim Konstitusi
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi hanya menjatuhkan sanksi ringan terhadap pelanggaran etik Guntur Hamzah. Perlu perbaikan.
Idul Rishan
Pengajar Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan putusan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Guntur Hamzah. Hakim Guntur dikenai sanksi teguran tertulis setelah terbukti terlibat dalam skandal pengubahan frasa putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengubahan itu dilakukan dengan mengganti frasa “dengan demikian” pada k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini