maaf email atau password anda salah


Pelanggaran Prinsip Integritas Hakim Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi hanya menjatuhkan sanksi ringan terhadap pelanggaran etik Guntur Hamzah. Perlu perbaikan.

arsip tempo : 171415829911.

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko. tempo : 171415829911.

Idul Rishan
Pengajar Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan putusan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Guntur Hamzah. Hakim Guntur dikenai sanksi teguran tertulis setelah terbukti terlibat dalam skandal pengubahan frasa putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengubahan itu dilakukan dengan mengganti frasa “dengan demikian” pada k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan