Setengah Hati Menindak Pakaian Bekas Impor
Indonesia menjadi penampung terbesar pakaian bekas asal luar negeri. Akibat lemahnya penegakan hukum.
PEMERINTAH perlu lebih tegas melarang masuknya pakaian bekas dari luar negeri ke Tanah Air. Terbukti, bejibun regulasi yang melarang pakaian bekas pakai asal mancanegara itu hanya tajam di atas kertas, tapi loyo dalam penindakan di lapangan.
Kementerian Perdagangan, Kepolisian Republik Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendadak sibuk melakukan razia pakaian bekas dari luar negeri. Respons cepat ini ini diambil setelah Presiden J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini