Kekerasan Seksual di Baitullah
Seorang jemaah umrah Indonesia diadili di Arab Saudi dalam kasus kekerasan seksual di depan Ka'bah.
Lies Marcoes
Visiting Fellow pada KITLV, Leiden University, Belanda
Awal tahun ini, seorang lelaki anggota jemaah umrah Indonesia dituntut 2 tahun penjara di pengadilan Arab Saudi. Ia dituduh melakukan kekerasan seksual oleh seorang perempuan Libanon ketika sedang tawaf mengelilingi Ka'bah dan hendak mencium hajar aswad.
Bagi bangsa Indonesia, ibadah haji dan umrah telah berlangsung sejak berabad-abad silam. Namun peristiwa serupa itu hampir ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini