maaf email atau password anda salah


KUHP Mengambil Alih Hukum Agama

Bagaimana KUHP mengambil alih hukum agama melalui pasal zina dan kohabitasi.

arsip tempo : 171414245526.

KUHP Mengambil Alih Hukum Agama. tempo : 171414245526.

Donny Danardono
Dosen Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menjadikan hubungan seks di luar nikah atau zina (Pasal 411 ayat 1) dan hidup bersama tanpa menikah atau kohabitasi (Pasal 412 ayat 1) sebagai tindakan pidana. Ayat 2 kedua pasal itu mencatat penuntutan terhadap kedua perilaku tersebut sebagai delik aduan, yakni harus berdasarkan aduan orang tua atau an

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan