Mempertanyakan Urgensi RUU Kesehatan
Selasa, 13 Desember 2022
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak isi draf RUU Kesehatan karena disinyalir bakal mereduksi peran organisasi profesi. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki masalah dan kebutuhan yang berbeda-beda di tiap wilayah dalam hal jumlah dokter.

JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) tak transparan sejak awal pembentukan. Rancangan yang direncanakan berbentuk omnibus law itu baru dibahas pembentukannya setelah ditetapkan masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023 yang diusulkan Badan Legislatif DPR. “Ada proses pembuatan undang-undang yang terkesan sembunyi-sembunyi,” kata Ketua Umum Pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini