Masalah Legitimasi Hukum Ibu Kota Nusantara
Adam Setiawan, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, mengurai masalah dalam pembentukan Undang-Undang Ibu Kota Negara, termasuk aspirasi rakyat Kalimantan Timur dan otorita IKN.
Adam Setiawan
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia dan Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Banyak kalangan menilai bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan proyek ambisius Presiden Jokowi agar meninggalkan legasi dari pemerintahannya. Terlepas dari hal tersebut, dasar hukum pemindahannya perlu ditimbang.
Dasarnya adalah Undang-Undang Ibu Kota Negara, yang baru d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini