maaf email atau password anda salah


Peraturan Menteri Pendidikan dan Tuduhan Legalisasi Perzinaan

Abdul Aziz, dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, mengurai perbedaan antara "legalitas perzinaan" dan "pencegahan kekerasan seksual". Perlu memahami lebih dulu makna "zina" dalam KUHP dan Al-Quran.

arsip tempo : 171430840261.

Tempo/Imam Yunni. tempo : 171430840261.

Abdul Aziz
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 mendapat dukungan dari berbagai pihak. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahkan mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perg

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan