UU Minerba dan Krisis Demokrasi
Tata Mustasya
Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara
Pengesahan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) oleh Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu menunjukkan sedang berlangsungnya krisis demokrasi di negeri ini. Rancangan itu dengan tergesa-gesa disahkan menjadi undang-undang saat perhatian masyarakat masih berfokus pada pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Undang-undang baru itu memberika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini