Aturan yang Bakal Memanjakan Koruptor
JAKARTA — Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mendesak pemerintah membatalkan rencana pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan. Menurut Oce, aturan tersebut berpotensi melonggarkan remisi terhadap narapidana korupsi sehingga bertentangan dengan upaya pemberantasan rasuah.
Oce mengatakan pemerintah semestinya berfokus memperbaiki aturan pemberian remisi yang dianggap tak konsisten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini