maaf email atau password anda salah


Polemik Eksekusi Hukuman Kebiri

Pengadilan Negeri Mojokerto menyatakan Aris, yang telah memerkosa sembilan anak di bawah umur, terbukti bersalah melanggar Pasal 76 juncto Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

arsip tempo : 171418304682.

Polemik Eksekusi Hukuman Kebiri. tempo : 171418304682.

Rio Christiawan
Kriminolog dan Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya

Pengadilan Negeri Mojokerto menyatakan Aris, yang telah memerkosa sembilan anak di bawah umur, terbukti bersalah melanggar Pasal 76 juncto Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Atas perbuatannya tersebut, Aris dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun serta pidana tambahan kebiri dan pemasangan pendeteksi elektronik sebagaimana diatur dal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan