Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

13
Agustus
2019
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaOpini 1/2 Selanjutnya
Opini

Amendemen Konstitusi dan Koalisi Partai

Hampir dipastikan, periode kedua pemerintahan Joko Widodo akan ditopang oleh koalisi gemuk di parlemen.

Edisi, 13 Agustus 2019
Oleh: Tempo
Hampir dipastikan, periode kedua pemerintahan Joko Widodo akan ditopang oleh koalisi gemuk di parlemen.

Idul Rishan
Staf Pengajar Departemen Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia

Hampir dipastikan, periode kedua pemerintahan Joko Widodo akan ditopang oleh koalisi gemuk di parlemen. Mayoritas partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat akan bahu-membahu menyukseskan program kebijakan yang dicanangkan pemerintah.

Bisa dibayangkan, jika mayoritas partai politik di DPR bersekutu dengan pemerintah, presiden tidak hanya menjadi episentrum kekuasaan eksekutif, tapi juga pengendali kekuatan partai-partai politik di parlemen. Aroma bagi-bagi kekuasaan sudah mulai tercium. Selain soal jatah di kabinet, perebutan kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi bagian yang tak terpisahkan. Dengan koalisi mayoritas, MPR akan menjadi lembaga strategis pada masa pemerintahan lima tahun ke depan. Jika koalisi pemerintah benar-benar solid, MPR bisa saja bereksperimen untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD).

Dalam ranah konseptual, relasi eksekutif-legislatif ini menjadi wilayah yang cukup menarik dalam sistem presidensial. Kenyataannya, sistem pemerintahan kita pasca-transisi politik cenderung bergerak secara dinamis. Setidaknya ada dua pola relasi eksekutif-legislatif yang selama ini menjadi basis konvensi kenegaraan dalam sistem multi-partai.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTggMDY6NDU6NTAiXQ

Pola pertama, bangunan koalisi dengan corak minoritas. Dalam langgam ini, presiden tidak mendapat dukungan dari sebagian besar partai politik di parlemen. Pembelahan pemerintahan sangat mungkin terjadi karena relasi eksekutif-legislatif cenderung bersifat konfrontatif. Kondisi ini pernah dialami sendiri oleh Presiden Jokowi-JK pada awal-awal masa pemerintahan 2014-2019. Dengan dukungan minoritas, presiden kesulitan membangun program-program pemerintahan. Kondisi ini semakin diperparah oleh desain UUD pasca-amendemen yang mendelegasikan banyak kewenangan kepada DPR berupa pertimbangan dan persetujuan.

Pola kedua, bangunan koalisi dengan corak mayoritas. Pada langgam ini, mau tidak mau, presiden merangkul mayoritas partai politik untuk bergabung ke koalisi pemerintahan. Ini sedikit beraroma parlementer karena relasi eksekutif-legislatif melebur jadi satu (Alferd Stephen & Cindy Skach: 1993). Cara ini dipercaya sebagai alternatif membangun stabilitas pemerintahan. Dengan dukungan mayoritas partai politik, kebijakan-kebijakan pemerintah relatif bisa berjalan mulus di parlemen. Termasuk di dalamnya soal keinginan untuk melakukan amendemen kelima UUD.

Dengan bangunan koalisi mayoritas, pintu amendemen konstitusi menjadi sangat terbuka lebar. Siasat amendemen ini bisa dianalogikan seperti uang koin. Di satu sisi bisa memperkuat percepatan kebutuhan demokrasi, tapi di sisi lain bisa menjadi jebakan otoritarianisme. Perlu diingat bahwa proses perubahan UUD bisa berjalan tanpa kontrol.

Jika melihat prosedur dan beberapa syarat formal perubahan UUD, kelembagaan MPR merupakan forum joint session anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk kuorum DPD bisa saja tidak dapat menjadi penyeimbang kekuatan mayoritas partai politik di MPR, mengingat anggota DPR terdiri atas 575 orang dan anggota DPD hanya 136 orang. Sementara itu, Pasal 37 UUD mensyaratkan sepertiga jumlah anggota untuk usul perubahan, dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dan 50 persen plus satu untuk persetujuan perubahan.

Dalam peta politik demikian, perubahan UUD sangat ditentukan oleh kekuatan mayoritas partai politik pendukung pemerintah di DPR. Agenda amendemen ini tentu bisa menjadi bola liar karena materi perubahan cenderung bersifat sangat kompromistis. Sebut saja soal gagasan perubahan yang sudah semakin mengkristal pada penguatan kelembagaan MPR dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menyerahkannya semata-mata pada kekuatan politik mayoritas tentu akan menghasilkan kompromi politik yang sangat sektoral. MPR sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD rawan terjebak dalam konflik kepentingan. Apalagi jika materi perubahannya menyangkut soal penguatan kelembagaannya sendiri.

Jika benar amendemen UUD akan digulirkan, ada baiknya memperhitungkan pembentukan Komisi Konstitusi, badan khusus yang dibentuk secara independen dan bersifat non-partisan untuk mengkaji materi perubahan UUD. Belajar dari Spanyol, Filipina, dan Thailand, perubahan konstitusinya dilakukan melalui konvensi khusus dengan pembentukan komisi khusus. Langkah ini dibangun agar usul dan hasil perubahan konstitusi tidak bias dari kekuatan politik pemerintah a quo (David G. Timbermand, ISEAS: 1999).

Pentingnya membentuk komisi konstitusi pada dasarnya dipengaruhi oleh alasan paradigmatis. Partai politik berdiri pada basis untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan, sementara konstitusi berpijak pada basis pembatasan kekuasaan. Memberikan peran mayoritas kepada partai politik terhadap perubahan UUD sama artinya memberi kesempatan partai untuk merebut atau mempertahankan kekuasaannya. Itu sebabnya agenda perubahan UUD perlu dikaji dengan basis rasionalitas yuridis, sosiologis, dan filosofis. Apakah perubahan itu memang benar-benar dibutuhkan guna membangun percepatan demokratisasi? Jika tidak, gagasan amendemen ini bisa membawa pemerintah Jokowi-Ma’ruf pada jebakan otoritarianisme.



SebelumnyaOpini 1/2 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Amendemen Konstitusi dan Koalisi Partai
  • Konten Digital dan Halusinasi KPI

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Penentu Calon Menteri

    Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dikabarkan menjadi bagian tim yang menentukan calon menteri dari PDI Perjuangan. Keputusan tetap di tangan Megawati.

    13 Agustus 2019
  • Editorial

    Rektor Asing, Kenapa Tidak?

    RENCANA Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mendatangkan rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi negeri badan hukum mulai 2020 tidak perlu ditakuti dan sepatutnya didukung.

    13 Agustus 2019
  • Berita Utama

    Budi Gunawan Disebut Ikut Jaring Calon Menteri

    Bermodal kedekatan politik dengan Megawati.

    13 Agustus 2019
  • Berita Utama

    Pegiat Antikorupsi Persoalkan Integritas Budi Gunawan

    Presiden didesak melibatkan KPK untuk mencari calon menteri yang berintegritas.

    13 Agustus 2019
  • Berita Utama

    Budi Dianggap sebagai Pelobi Bertangan Dingin

    Ia dibandingkan dengan Taufiq Kiemas yang menjembatani komunikasi antar-kekuatan politik.

    13 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Pemerintah Genjot Ekspor Industri Manufaktur

    Pemerintah berkomitmen menggenjot sektor industri manufaktur untuk dapat menyumbang ekspor dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    13 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Wahyu Muryadi Sudah Tidak Bekerja di Tempo

    PT Tempo Inti Media Tbk mengumumkan pemberhentian Wahyu Muryadi secara hormat dari jabatan Corporate Communication Officer (CCO) Kelompok Usaha Tempo dan Pemimpin Redaksi TV Tempo.

    13 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Intensitas Pengeboran Sumur Samping ONWJ Ditingkatkan

    Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) terus berupaya meningkatkan intensitas pengeboran sumur samping (relief well) pada sumur YYA-1 RW

    13 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Uji Coba B30 Dimulai Oktober 2019

    Presiden Joko Widodo memerintahkan uji coba penerapan pencampuran solar dengan minyak sawit sebanyak 30 persen (B30) dimulai pada 1 Oktober 2019.

    13 Agustus 2019
  • Parameter

    Perpindahan Manusia Terbanyak

    Ibadah haji menjadi salah satu momen perpindahan manusia terbanyak di dunia.

    13 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Korban Jiwa Topan Lekima Capai 44 Orang

    Jumlah korban tewas akibat topan Lekima yang menerjang Cina bagian timur bertambah menjadi 44 orang, kemarin.

    13 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Pelaku Penembakan Masjid Norwegia Terluka

    Pria yang diduga menembaki orang-orang di dalam masjid Norwegia pada Sabtu lalu, dan membunuh saudara tirinya, muncul di pengadilan kemarin dengan mata lebam dan luka di wajah dan lehernya.

    13 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal PAM Swakarsa

    Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Purnawirawan, Kivlan Zen, menggugat Menteri Koordinator Hukum dan HAM Wiranto terkait dengan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa pada 1998.

    13 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Mantan Kepala Penjara Menangi Pilpres Guatemala

    Mantan kepala penjara, Alejandro Giammattei, terpilih sebagai Presiden Guatemala, demikian putusan Mahkamah Pemilu negara itu.

    13 Agustus 2019
  • Seni

    Kibaran Bendera Suming

    Film dokumenter tentang musikus suku Amis dalam menjaga tradisi leluhurnya.

    13 Agustus 2019
  • Internasional

    Bandara Hong Kong Lumpuh

    Beijing menyebut situasi di Hong Kong mulai menunjukkan bibit terorisme.

    13 Agustus 2019
  • Internasional

    Teka-teki Kematian Epstein

    Prancis menuntut penyelidikan atas aktivitas predator seks anak itu.

    13 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pemerintah Menggenjot Investasi, Bank Sentral Menjaga Daya Beli

    Upaya mengantisipasi potensi pertumbuhan ekonomi meleset lebih jauh dari target.

    13 Agustus 2019
  • Opini

    Amendemen Konstitusi dan Koalisi Partai

    Hampir dipastikan, periode kedua pemerintahan Joko Widodo akan ditopang oleh koalisi gemuk di parlemen.

    13 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pemerintah Kenakan Bea Masuk Antidumping Tekstil Impor

    Ada indikasi dumping pada produk Cina, India, dan Taiwan.

    13 Agustus 2019
  • Opini

    Konten Digital dan Halusinasi KPI

    Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan keinginannya untuk mengawasi konten di kanal digital, seperti YouTube, Netflix, hingga media sosial seperti Facebook.

    13 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Gojek dan Grab Merambah Transportasi Kendaraan Listrik

    Suntikan dana investor ditujukan untuk pengembangan angkutan ramah lingkungan. 

    13 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Perang Promo Transportasi Online Berlanjut

    Pemerintah pelototi kepatuhan penerapan harga dasar aplikator.

    13 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Mencari Pintu Keluar untuk Neymar

    Direktur PSG mengklaim proses kepindahan pemain berusia 27 tahun itu mengalami kemajuan.

    13 Agustus 2019
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    13 Agustus 2019
  • Metro

    Anies Isyaratkan Taksi Online Bebas Aturan Ganjil-Genap

    Target mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum berpotensi tak tercapai.

    13 Agustus 2019
  • Metro

    Uji Coba Aturan Ganjil-Genap Tak Sediakan Jalur Alternatif

    Agar pengguna kendaraan pribadi mau beralih ke angkutan umum.

    13 Agustus 2019
  • Metro

    DKI Genjot Penerimaan Pajak Lewat Sistem Daring

    Inovasi dalam pelayanan pajak bisa menjadi daya tarik bagi wajib pajak.

    13 Agustus 2019
  • Metro

    Anggaran Jakarta 2019 Berkurang Rp 2,5 Triliun

    Transparansi perencanaan dan pembahasan anggaran Jakarta dinilai menurun.

    13 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Belanja Pemerintah Belum Optimal Dorong Pertumbuhan

    Sekitar 0,36 persen pengeluaran anggaran belum tepat sasaran.

    13 Agustus 2019
  • Nasional

    Politikus Senior Minta UUD 1945 Dikembalikan ke Versi Awal

    Pengembalian MPR sebagai lembaga tertinggi negara akan merusak sistem presidensial.

    13 Agustus 2019
  • Nasional

    Pengamat: MPR Tidak Berhak Mengatur Presiden

    PDIP mengklaim semua fraksi sudah setuju dengan amendemen terbatas.

    13 Agustus 2019
  • Nasional

    Ombdusman: Seleksi Anggota KPI Melanggar Administrasi

    Panitia seleksi dianggap membuat aturan sendiri yang tidak diatur dalam Undang-Undang Penyiaran.

    13 Agustus 2019
  • Nasional

    KPK Sita Dokumen Impor Bawang dari Dua Kementerian

    Penyidik menggeledah ruang kerja anggota DPR, ruang kerja di kantor Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

    13 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Mimpi James

    Dia menjalani debut nan yahud.

    13 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Ancaman Quartararo

    Pembalap pendatang baru itu berharap bisa kembali membuat kejutan di Grand Prix Inggris.

    13 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Target Satu Gelar Juara

    Berharap kejutan dari ganda putri.

    13 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Debut Buruk Lampard

    Suporter menyerukan pemecatan.

    13 Agustus 2019
  • Ilmu dan Teknologi

    Hoverboard untuk Keperluan Militer

    Hoverboard sempat dilarang lantaran tak mengantongi izin terbang.

    13 Agustus 2019
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved