maaf email atau password anda salah


Berebut Kursi Ketua DPR Lewat Perpu MD3

Revisi Undang-Undang MD3 melalui Perpu MD3 muncul. Perebutan posisi Ketua DPR seperti pada 2014 bisa terulang.

arsip tempo : 172672395437.

Gedung Nusantara DPR RI/MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 172672395437.

ISU merevisi Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3) muncul dua bulan sebelum masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 dan pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir. Percobaan mengubah kedudukan partai-partai di DPR kali ini melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu MD3

Ketua Dewan Pengurus Pusat P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 September 2024

  • 18 September 2024

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan