maaf email atau password anda salah


Salah Langkah Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung

Perubahan nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung dinilai keliru. Keberadaan lembaga ini dianggap tak akan bermanfaat.

arsip tempo : 172651633783.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat menerima pandangan mini dari berbagai fraksi prihal revisi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). dpr.go.id. tempo : 172651633783.

PAKAR hukum tata negara mengkritik revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hingga penggantian nama lembaga itu menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Mereka menganggap keberadaan Wantimpres selama ini tidak memberi manfaat, sehingga lembaga itu seharusnya dievaluasi lebih dulu.

“Sejauh ini kita tidak melihat ada manfaat penting Wantimpres ini dalam ketatanegaraan kita,” kata Yance Arizona, pakar hukum tata nega

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Savero Aristia Wienanto berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024

  • 13 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan