maaf email atau password anda salah


Putar Balik Dewan Pertimbangan Presiden

DPR akan mengganti Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Jumlah anggotanya tak dibatasi.

arsip tempo : 172599494164.

Putar Balik Dewan Pertimbangan Presiden. tempo : 172599494164.

BADAN Legislasi DPR tiba-tiba mengusulkan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden menjadi usul inisiatif DPR, Selasa lalu. Proses pengusulan perubahan undang-undang itu serba singkat. Berawal dari komunikasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ke Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas, satu hari sebelumnya. 

Substansi usulan perubahan undang-undang ini di antaranya mengubah nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), menetapkan status DPA sebagai lembaga negara, dan jumlah anggota DPA tak dibatasi. Posisi dewan pertimbangan ini menjadi lembaga negara, yang akan sejajar dengan presiden.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 September 2024

  • 9 September 2024

  • 8 September 2024

  • 7 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan