Menakar Tindak Lanjut Laporan Tim PPHAM
Ditemukan tiga pola terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
PRESIDEN Joko Widodo alias Jokowi membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM). Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
Tim tersebut bertugas mengungkap dan melakukan upaya penyelesaian non-yudisial terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu; merekomendasikan pemulihan bagi korban atau keluarganya; serta merekomendasikan langkah untuk mencegah pelanggaran HAM berat, term
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini