Agenda Menjadikan Polri Lembaga Superbody
Materi revisi UU Polri hendak menjadikan kepolisian lembaga superbody. Wewenang Polri ditambah. Mengancam kebebasan berpendapat.
PEGIAT demokrasi menilai revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia menyiratkan banyak agenda terselubung di dalamnya. Agenda itu, antara lain, hendak menjadikan institusi kepolisian sebagai lembaga superbody dengan jalan menambah serta memperluas tugas dan kewenangan kepolisian.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan revisi ketiga UU Kepolisian ini, di antaranya, berisi penambahan dan perluasan t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini