Kebebasan Pers Memburuk di Ujung Pemerintahan Jokowi
Kebebasan pers di ujung pemerintahan Jokowi memburuk. Teranyar, revisi UU Penyiaran mengancam keberadaan jurnalisme investigasi.
KONDISI kebebasan pers di ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo makin buruk. Pemerintahan Jokowi justru kembali menyodorkan revisi undang-undang yang substansinya justru mengekang kebebasan pers di Indonesia, yaitu revisi Undang-Undang Penyiaran, yang salah satu isinya melarang penayangan secara eksklusif jurnalisme investigasi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Ade Wahyudin mengatakan munculnya pasal bermasalah dalam draf revisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini