Maju-Mundur Pembahasan Kecurangan Pemilu
Komisi II DPR batal menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu hari ini. Penundaan rapat atas permintaan KPU.
JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menunda memanggil Komisi Pemilihan Umum pada hari ini, 14 Maret 2024. Komisi bidang pemerintahan tersebut menghormati kesibukan penyelenggara pemilu yang masih berjibaku merekapitulasi suara Pemilu 2024 hingga saat ini.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Guspardi Gaus, mengatakan rencana pihaknya memanggil KPU dan Badan Pengawas Pemilu ditunda hingga penetapan hasil Pemilu 2024 selesai, yaitu setel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini