Lobi Pegiat Mendorong Hak Angket
Sejumlah pegiat demokrasi mendorong 30 legislator mengajukan hak angket. Dugaan kecurangan pemilu merupakan masalah politik.
JAKARTA – John Muhammad dan kolega yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) tampak bersamuh dengan sejumlah pegiat demokrasi di Jakarta Selatan. Mereka bersepakat mendorong 30 legislator dari sejumlah fraksi di Senayan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Dari 30 nama, tiga nama, yaitu Irma Suryani, Masinton Pasaribu, dan Daniel Johan, menyatakan siap tanda tangan,”
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini