Ujung Jalan Penyelesaian Sengketa Pemilu
Dua kubu bisa membawa penyelesaian sengketa pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Apa hal yang bisa dipersoalkan?
JAKARTA – Pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari lalu, baru saja selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu lembaga yang berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir memutuskan sengketa perselisihan tentang hasil pemilu.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, Agus Riewanto, menjelaskan, pemohon gugatan sengketa hasil pemilu atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini