Bersiap Menggugat Berbekal Dua Putusan
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bersiap menggugat hasil pilpres ke MK. Berbekal dua putusan etik dan dugaan kecurangan.
JAKARTA – Dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden bersiap mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi. Tim hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menyiapkan sejumlah bukti dugaan kecurangan, termasuk dua putusan etik.
Ari Yusuf Amir, ketua tim hukum kubu Anies-Muhaimin, mengatakan gugatan ke MK segera dilayangkan bila hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 memena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini