maaf email atau password anda salah


Langkah Mundur Mahfud dari Kabinet

Mahfud akhirnya memutuskan mundur dari kabinet. Tersisa menunggu restu Presiden Joko Widodo.

arsip tempo : 171425366536.

Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Mahfud Md memimpin rapat penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, 2 Mei 2023. BPMI Setpres. tempo : 171425366536.

JAKARTA – Mahfud Md. baru saja berdiskusi dengan sejumlah anggota Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Senin kemarin. Berdasarkan hasil diskusi tersebut, Mahfud sudah bulat memutuskan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dua anggota TPN Ganjar-Mahfud membenarkan keputusan Mahfud tersebut. Sikap Mahfud ini merupakan rangkaian dari penegasan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu, yang menunggu momentum yang tepat untuk mundur dari kabinet kerja Jokowi. “Iya, (Mahfud) akan mundur,” kata salah seorang direktur di TPN Ganjar-Mahfud, Senin, 29 Januari 2024.

Anggota Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Muhammad Romahurmuziy, juga membenarkan rencana Mahfud mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hanya, kata Rommy—begitu ia biasa disapa—proses pengunduran diri Mahfud dari kabinet masih harus menunggu restu pimpinan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud serta Jokowi sebagai atasan langsung Mahfud. 

“Mahfud telah menyatakan secara terbuka bahwa beliau sudah tidak menjadi bagian dari pemerintahan,” kata Rommy, Senin kemarin. 

Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan keputusan Mahfud tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang. Mahfud sudah mendapat saran dari Ganjar ataupun tim pemenangan. 

Menurut dia, Mahfud memang harus mundur dari kabinet agar lebih leluasa berkeliling untuk berkampanye ke berbagai daerah, tanpa terikat aturan cuti sebagai pejabat negara. Sesuai dengan Pasal 302 Undang-Undang Pemilu, menteri yang menjadi anggota tim kampanye ataupun pelaksana kampanye hanya dapat diberi cuti satu hari kerja dalam seminggu. Hari libur merupakan waktu bebas untuk berkampanye tanpa perlu cuti lebih dulu. Lalu Pasal 281 ayat 1 huruf b UU Pemilu menegaskan cuti menteri ataupun pejabat negara dilakukan di luar tanggungan negara. 

Deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan tim pemenangan ataupun dirinya memang sudah meminta Mahfud mengundurkan diri dari kabinet. Setelah mengundurkan diri, Mahfud tidak lagi terbebani ketika berkampanye di lapangan. 

“Saya sendiri memang telah meminta Prof Mahfud mundur karena pertimbangan efektivitas berkampanye,” kata Todung.

Mahfud belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Pada Selasa pekan lalu, Mahfud mengatakan memang akan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju pada waktu yang tepat. Ia juga mengaku sudah bersepakat dengan Ganjar soal itu ketika keduanya diusung sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

"Pada saat yang tepat pasti saya akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," kata Mahfud di Semarang, Selasa, 23 Januari lalu.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md. (kanan) menyampaikan orasi politik dalam kampanye terbuka di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Riau, 29 Januari 2024. ANTARA/Rony Muharrman

Mahfud Temui Megawati

Setelah berdiskusi dengan TPN Ganjar-Mahfud, Mahfud lantas bergegas menemui sejumlah ketua umum partai pengusung pasangan nomor urut 3 itu. Mahfud pertama kali menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar Nomor 29, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Seorang anggota TPN mengatakan Mahfud datang untuk meminta restu kepada Megawati. Putri mantan Presiden Sukarno itu lantas memberi restu ke Mahfud atas langkahnya mundur dari kabinet.

Setelah bertemu dengan Mega, kata anggota TPN Ganjar-Mahfud ini, Mahfud menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Di sini Mahfud menyampaikan keinginannya mundur dari kabinet. Ia juga berkonsultasi ihwal mekanisme pengunduran diri menteri dari kabinet. “Mahfud juga meminta ke Pratikno agar mengatur jadwal pertemuan dengan Presiden,” kata sumber Tempo ini.

Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah dan Yogyakarta sejak Jumat pekan lalu. Pada Sabtu dan Ahad lalu, bekas Wali Kota Solo itu berada di Yogyakarta. Ia sempat bermain bola dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep. Dia juga bersepeda santai bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Keduanya pemimpin partai pengusung Prabowo-Gibran.

Senin kemarin, Jokowi meresmikan gedung Graha Utama Akademi Militer TNI Angkatan Darat di Kota Magelang, Jawa Tengah. Bekas Gubernur DKI Jakarta ini didampingi Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi. Selanjutnya Jokowi mengunjungi Pasar Mungkid di Magelang. Jokowi juga dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama yang ke-101 di Universitas Nahdlatul Ulama, Yogyakarta, Rabu besok. 

Mahfud ataupun Pratikno belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga belum merespons permintaan konfirmasi ihwal pertemuan Mahfud dan Pratikno. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto serta dua politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Adian Napitupulu juga tak membalas pertanyaan Tempo.

Kolega Mahfud, Islah Bahrawi, mengatakan Mahfud memang sudah memutuskan mundur dari kabinet. Tapi Mahfud masih menunggu jadwal bertemu dengan Presiden Jokowi lebih dulu. Mahfud hendak menyampaikan permohonan pengunduran diri dari kabinet ke Jokowi. 

“Pak Mahfud ingin keluar dengan baik. Datang salaman, dan pergi juga nanti akan salaman,” kata Direktur Jaringan Islam Moderat ini.

Islah mengatakan Mahfud awalnya tidak ingin mundur dari jabatan kabinet. Mahfud juga sudah menyampaikan sikapnya tersebut kepada Presiden Joko Widodo setelah mendaftar bersama Ganjar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum, Oktober tahun lalu. Pria kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur, itu bertahan di kabinet karena menganggap masih mempunyai tanggung jawab yang harus dituntaskan. Misalnya, kasus pajak yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 249 triliun serta tanggung jawabnya sebagai Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah dan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Mahfud juga memberi pengecualian kepada Jokowi. Kalau Prabowo mundur dari kabinet, Mahfud juga akan mundur karena ini menyangkut masalah etik,” kata Islah. 

Alasan lain yang membuat Mahfud awalnya memilih bertahan di kabinet adalah ingin mengawasi proses pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. memberi ucapan selamat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto seusai upacara serah-terima jabatan di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, 2019. ANTARA/Risyal Hidayat

Islah melanjutkan, keputusan Mahfud saat ini untuk keluar dari kabinet tidak lagi menunggu Prabowo mundur dari jabatan Menteri Pertahanan. Tapi Mahfud sudah jengah melihat manuver sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju yang terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran, padahal bukan partai pengusung ataupun posisinya bukan berada di urusan politik. Mahfud juga gerah melihat indikasi penyalahgunaan kewenangan sejumlah menteri Jokowi yang diduga menggunakan fasilitas negara ketika berkampanye. Salah satu contoh, menteri-menteri itu memanfaatkan bantuan sosial untuk mengerek elektabilitas Prabowo-Gibran.

“Mahfud sudah berusaha mematuhi aturan meski menjadi cawapres, yaitu dengan cuti. Tapi menteri lain menggunakan program pemerintah atas nama kementerian, tapi tujuannya untuk kampanye,” ujar Islah. 

Situasi itu, menurut Islah, yang mendorong Mahfud untuk mundur dari kabinet. “Keputusannya sudah bulat mundur. Karena dengan situasi seperti ini, Mahfud merasa dirugikan,” ujarnya. “Kemarin sudah diputuskan akan mengajukan permohonan mundur setelah Jokowi kembali ke Jakarta.”

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Mahfud berhak mundur dari kabinet. Tapi Istana belum menerima surat permohonan pengunduran diri Mahfud hingga kemarin. “Itu bagian pilihan-pilihan politik Pak Mahfud dengan berbagai pertimbangannya,” ujarnya. 

IMAM HAMDI | DANIEL A. FAJRI | ANDIKA DWI

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan