Praperadilan Firli Berakibat Dugaan Pidana Baru
Ada indikasi pelanggaran pidana dan etik di praperadilan Firli. Berawal dari dokumen kasus DJKA yang diungkap di praperadilan.
JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi karena menggunakan dokumen perkara KPK untuk kepentingan praperadilan dirinya. Boyamin akan melaporkan Ketua KPK nonaktif itu ke Dewas KPK pada Jumat pekan ini.
Ia menilai Firli telah menggunakan dokumen perkara penyidikan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini