Terjepit Kasus Korupsi Kereta Api
Pengembangan perkara korupsi proyek jalur ganda kereta api dinyatakan layak naik penyidikan. Calon tersangka adalah Suryo.
JAKARTA – Muhammad Suryo diduga menerima sleeping fee sebesar Rp 9,5 miliar dari rekanan lelang proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai KM104+900 (JGSS 6). Suryo menerima fee itu atas permintaan pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, kepada PT Istana Putra Agung, rekanan proyek.
Sleeping fee buat Suryo tersebut terungkap dalam su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini