Putusan Praperadilan Mendahului P21 Perkara Firli
Berkas perkara Firli belum lengkap atau P21 hingga kemarin. Hakim akan membacakan putusan praperadilan Firli hari ini.
JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta butuh waktu hingga Jumat pekan ini untuk meneliti berkas perkara Firli Bahuri. Kejaksaan Tinggi sudah menunjuk enam jaksa peneliti untuk meneliti kelengkapan berkas penyidikan perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif tersebut.
Pelaksana harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan enam jaksa peneliti tengah meneliti berkas perkara Fi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini