Ketika Dewas Mengalah kepada Firli
Dewas KPK memenuhi permintaan Firli. Sidang dugaan pelanggaran etik Firli ditunda hingga persidangan praperadilannya tuntas.
JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, Kamis kemarin. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu tidak hadir dalam persidangan perdana kemarin. Lalu ia meminta Dewas menunda sidang tersebut hingga persidangan praperadilan penetapan tersangka dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai atau setelah 18 Desember 2023.&n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini