maaf email atau password anda salah


Saksi Sekondan di Praperadilan Firli

Alexander Marwata membela Firli Bahuri di sidang praperadilan, kemarin. Ia menjelaskan makna Pasal 36 Undang-Undang KPK.

arsip tempo : 171462777718.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta, 14 Desember 2023. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171462777718.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menjadi saksi dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis kemarin. Alexander menjadi saksi meringankan atas permintaan Firli lewat tim kuasa hukumnya. 

Dalam persidangan tersebut, Alexander menjelaskan proses penanganan perkara korupsi di KPK. “Intinya sesuatu yang saya ketahui, yang saya kerjakan tiap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan