Kuasa Hukum Syahrul Dicegah ke Luar Negeri
KPK mencegah Febri, Rasamala, dan Donal ke luar negeri. Jumat besok, Ketua Komisi IV DPR Sudin diperiksa penyidik.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah tiga kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bepergian ke luar negeri, Rabu kemarin. Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri karena keterangan mereka sebagai saksi dibutuhkan untuk mele
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini