Makin Sulit Memperoleh Sertifikat Tanah di IKN
Warga Sepaku, Penajam Paser Utara, makin sulit mendapatkan sertifikat atas tanah mereka. Terancam tergusur pembangunan IKN.
PANDI, 50 tahun, sudah bolak-balik mengajukan perubahan dokumen tanah miliknya menjadi sertifikat hak milik ke pihak pemerintah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun pihak pemerintah daerah itu tak kunjung mengabulkannya. Warga Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, tersebut sudah mengajukannya sejak 2019.
Tanah milik Pandi berukuran 10 x 10 meter persegi. Di atas tanah itu berdiri rumah yang kini ditempati Pandi dan keluarganya.
"Akhir S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini