Setelah Tentara Geruduk Kantor Polrestabes
Polrestabes Medan limpahkan berkas perkara tersangka pemalsuan dokumen ke kejaksaan. Dampak tentara datangi kantor Polrestabes.
JAKARTA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melimpahkan berkas perkara Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka dugaan pemalsuan dokumen sertifikat, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kini kepolisian menunggu hasil penelitian berkas perkara tersangka tersebut.
“Saat ini sedang diteliti kejaksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Senin, 7 Agustus 2023. Teuku belu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini