Tim Gabungan Dorong Percepatan Realisasi APBD Kabupaten Jembrana
Kegiatan dilakukan bersama DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.#InfoTempo
Kementerian Dalam Negeri terus menerus melakukan monitoring dan evaluasi serta asistensi dan langsung turun ke daerah guna mendorong percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta penanganan inflasi. Kegiatan dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan di di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Bali, Kamis, 20 Juli 2023.
Tim gabungan juga melakukan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah yang diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa seluruh Kabupaten Jembrana.
“Hari ini kita bersyukur, dari Kemendagri, Kemenkeu, dan DPR-RI secara bersama-sama bisa turun ke Jembrana melakukan monitoring dan evaluasi realisasi APBD dan penanganan inflasi, sehingga bisa berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.
Kementerian melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD 2023 menjelang triwulan III per 17 Juli 2023. “Saat ini realisasi pendapatan APBD provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp514,81 triliun atau 41,73 persen. Sedangkan realisasi belanja APBD provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp439,47 triliun atau 34,01 persen,” ujar Fatoni.
Fatoni mengatakan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan realisasi APBD dan menjaga konsistensi realisasi per bulan. “Pemda wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome, dan impact yang direncanakan,” ucapnya.
Kegiatan dilakukan bersama DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Dia menambahkan target realisasi yang baik adalah untuk triwulan pertama sebesar 20 persen dan 50 persen pada triwulan kedua. “Triwulan ketiga realisasi 80 persen dan mendekati 100 persen pada triwulan keempat,” kata Fatoni.
Tim Kemendagri menyampaikan solusi percepatan realisasi APBD, di antaranya melakukan lelang dini, membuat target realisasi per triwulan, monitoring dan evaluasi secara rutin oleh kepala daerah, sekretaris daerah dan pimpinan OPD. Selain itu, pembentukan tim pengelola keuangan perlu diperbaharui setiap tahun dengan tidak menggunakan tahun anggaran.
Selanjutnya melakukan belanja melalui e-Katalog, e-Katalog lokal dan toko daring, menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dan mempercepat penyelesaian administrasi pertanggungjawaban. Kemudian membuat rencana penarikan dana (RPD) dan melakukan pencairan per termin, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Fatoni mengatakan pemerintah daerah harus berupaya agar APBD dapat direalisasikan secara optimal sejak awal tahun. “Sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai dan APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat khususnya pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan dan perbaikan kualitas pelayanan publik,” ucap dia.