Kebut Revisi Sebelum Pemilihan
DPR menyepakati 19 poin revisi Undang-Undang Desa. Draf revisi kedua UU Desa dibawa ke rapat paripurna pada Selasa mendatang.
JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati revisi Undang-Undang Desa. Rapat pleno Baleg menyepakati 19 poin perubahan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tersebut.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, setelah perubahan itu disepakati, agenda selanjutnya adalah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Desa ke rapat paripurna D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini