Agar Penyidikan Kejaksaan Tetap Bertaji
Dua pegiat mengajukan uji materi sebagai pemohon intervensi atas penyidikan kejaksaan yang digugat ke Mahkamah Konstitusi.
JAKARTA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan uji materi terhadap kewenangan kejaksaan menyidik kasus korupsi ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan uji materi itu merupakan intervensi oleh dua pegiat ini terhadap gugatan serupa ke Mahkamah Konstitusi untuk menghilangkan kewenangan kejaksaan dalam menyidik kasus korupsi. ”Uji materi sudah kami aj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini