maaf email atau password anda salah


Bulat di Jaksa Agung Setelah Tarik-Ulur

Sempat tarik-ulur, pengelola aset kejahatan dalam RUU Perampasan Aset akhirnya adalah Jaksa Agung. Frasa "pejabat publik" hilang.

arsip tempo : 171476660624.

Aksi unjuk rasa terkait RUU Perampasan Aset di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Maret 2023. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171476660624.

JAKARTA – Tiga lembaga pemerintah sempat tarik-ulur mengenai pengelola aset hasil rampasan yang diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ketiga lembaga itu adalah Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Yunus Husein, tim perumus naskah akademik RUU Perampasan Aset, mengatakan tarik-ulur soal pengelola aset ini memang mengemuka sejak awal pembahasan pada 2015. Perdebatan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan