Main Pangkas Aturan Dana Kampanye
KPU kembali disorot karena akan memangkas ketentuan laporan dana kampanye. Mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
JAKARTA – Sebanyak 138 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berencana menghapus kewajiban penyampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Mereka menilai rencana tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas, Valentina Sagala, mendesak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini